Advertisement

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi Pinang Daily dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Kode etik ini disusun dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan berlaku bagi seluruh wartawan, editor, serta pihak yang terlibat dalam proses pemberitaan.


Pasal 1

Wartawan Pinang Daily bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.


Pasal 2

Wartawan Pinang Daily menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Cara profesional tersebut meliputi:

  • Menunjukkan identitas diri kepada narasumber
  • Menghormati hak privasi
  • Tidak menyuap atau menerima suap
  • Menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya

Pasal 3

Wartawan Pinang Daily selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.


Pasal 4

Wartawan Pinang Daily tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.


Pasal 5

Wartawan Pinang Daily tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.


Pasal 6

Wartawan Pinang Daily tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.


Pasal 7

Wartawan Pinang Daily memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya.


Pasal 8

Wartawan Pinang Daily tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.


Pasal 9

Wartawan Pinang Daily menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.


Pasal 10

Wartawan Pinang Daily segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.


Pasal 11

Wartawan Pinang Daily melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Penutup

Kode Etik Jurnalistik ini mengikat seluruh insan redaksi Pinang Daily dan menjadi landasan dalam menjaga kepercayaan publik, menjunjung tinggi profesionalisme pers, serta menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

Kode Etik ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila diperlukan sesuai dengan perkembangan peraturan dan praktik jurnalistik.

Ikuti Saluran Pinang Daily Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terkini
Follow
Advertisement