Notification

×

Iklan 970x250 - 728x90 Desktop

Iklan 728x90 Mobile

Indeks Berita Desktop Kanan

Terpopuler

Nasional (17) Peristiwa (16) Kep Riau (15) Hukum (8) Olahraga (7) Edukasi (6) Ekonomi (5) Hype (5) Timnas (4) Internasional (3) Politik (3) Tokoh (3) IKN (2) Kesehatan (2) Tanjungpinang (2) Wanita (2) Fashion (1)

KPK Ungkap Perkara Korupsi APD Selama Covid-19

Jumat, 04 Oktober 2024 | 23.22 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-04T16:26:02Z

Pinangdaily - KPK kembali mengungkap sebuah kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) selama pandemi Covid-19, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp319 miliar. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, penyidik menahan dua dari total tiga tersangka, yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana (BS) dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo (BS). 

Satu tersangka lain yakni Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik (AT) belum ditahan karena masih berhalangan hadir pada panggilan yang dijadwalkan hari ini.

Kasus ini bermula ketika pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan APD secara cepat, dengan melibatkan beberapa pihak.

Pada awal pandemi, Kemenkes membeli APD dengan harga Rp379.500 per set dari PT PPM, sebuah perusahaan yang ditunjuk sebagai distributor utama. Namun, masalah mulai muncul ketika harga APD melonjak hampir dua kali lipat menjadi sekitar Rp700.000 hingga Rp1 juta per set setelah PT PPM menjalin kerja sama dengan PT EKI. Perbedaan harga yang mencolok ini diduga terjadi karena adanya manipulasi dalam proses distribusi dan penetapan harga.

Selain itu, ada dugaan bahwa pengambilan APD oleh TNI dari Kawasan Berikat tidak dilengkapi dokumentasi resmi, yang menambah kerumitan dalam pelacakan aliran barang dan uang. Pengadaan ini juga dikaitkan dengan instruksi Kepala BNPB saat itu, Letjen TNI Doni Monardo, yang sudah meninggal dunia.

Kasus ini kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh KPK. Mereka mencurigai adanya penggelembungan harga dan pelanggaran izin yang membuat negara dirugikan secara signifikan. Upaya ini menunjukkan komitmen KPK dalam memastikan bahwa setiap pengadaan selama pandemi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan.

Meski kasus ini rumit, KPK terus melakukan investigasi mendalam agar pelaku korupsi dapat segera diadili dan dana yang hilang bisa dipulihkan. (Foto: Alomedika)
×
Berita Terbaru Update