Jakarta, Pinangdaily.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap empat pejabat di Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa selain empat pejabat tersebut, ada dua pihak swasta yang juga ditangkap dalam operasi ini. Namun, Tessa belum bisa merinci peran masing-masing tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi ini," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin. Ia menambahkan bahwa OTT ini diduga kuat terkait praktik suap.
OTT tersebut dilakukan pada Minggu malam (6/10), di mana tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp10 miliar. Uang ini diduga merupakan bagian dari praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan bahwa penyidikan di Kalimantan Selatan ini berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa. Alex juga mengakui bahwa hingga saat ini, belum ada solusi yang efektif untuk sepenuhnya memberantas korupsi di sektor tersebut.
Penyidikan masih terus berlanjut, dan KPK akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.*** (Foto: Investor Daily)