Notification

×

Iklan 970x250 - 728x90 Desktop

Iklan 728x90 Mobile

Indeks Berita Desktop Kanan

Terpopuler

Nasional (17) Peristiwa (16) Kep Riau (15) Hukum (8) Olahraga (7) Edukasi (6) Ekonomi (5) Hype (5) Timnas (4) Internasional (3) Politik (3) Tokoh (3) IKN (2) Kesehatan (2) Tanjungpinang (2) Wanita (2) Fashion (1)

Sebentar Lagi THR PNS Cair 100%

Kamis, 21 Maret 2024 | 14.56 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T01:44:22Z

 

Pinangdaily, Tanjungpinang - Pemerintah telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 akan dibayarkan penuh, yakni sebesar 100%. Selain itu, jadwal pencairan THR juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Permenaker tersebut mengamanatkan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan menjelang Hari Raya Keagamaan. Sanksi administratif dan pidana dapat diterapkan bagi perusahaan yang melanggar aturan ini.

“Pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih,” tulis Pasal 2 ayat 1 Permenaker No 6/2016.

Lebih lanjut, dalam Pasal 5 ayat 4, dijelaskan bahwa THR wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan, yakni hari raya Idulfitri atau lebaran.

“THR Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” tulis Pasal 5 ayat 2.

THR PNS 1 April 2024

Untuk diketahui,  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR PNS 2024 akan cair penuh sebesar 100% pada 2024. Ia menuturkan, pembayaran THR untuk PNS diupayakan cair pada 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Mengacu pada komitmen tersebut, jika Lebaran berlangsung pada 10 April 2024, maka PNS akan memperolehTHR paling lambat pada 1 April 2024.

“THR-nya ya bapak presiden menetapkan 100%, berita baik ya?,” ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan setelah menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan terus melaporkan perkembangan mengenai proses dan tahapan pencairan THR.

“Namun kita akan update terus ya, karena puasa saja belum,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update